Lindungi komoditas Anda dari penolakan di pelabuhan tujuan. Kami menyediakan layanan fumigasi dan sertifikasi ISPM#15 khusus untuk kemasan kayu ekspor agar memenuhi standar regulasi Badan Karantina global.
Divisi Cargo Container kami menjamin setiap palet dan kemasan kayu Anda bebas dari organisme perusak. Pekerjaan ini ditangani sepenuhnya oleh profesional tersertifikasi yang berfokus memberikan hasil tanpa cacat atau Zero Defect pada komoditas ekspor Anda.
Perusahaan terakreditasi resmi oleh Badan Karantina Pertanian.
Kegagalan memenuhi standar ISPM#15 dapat berakibat fatal bagi kargo Anda. Kami hadir memberikan jaminan mutu agar palet kayu Anda aman dari regulasi penolakan.
Mengantongi nomor registrasi AFASID yang menjamin bahwa kelengkapan peralatan dan kompetensi tenaga kami telah memenuhi kriteria suksesnya karantina.
Penggunaan gas toksik dikelola secara aman untuk mencegah pencemaran pada komoditi ekspor maupun lingkungan.
Kami senantiasa melakukan pembuangan sisa gas hingga ambang batas yang aman bagi manusia sebelum komoditas diberangkatkan.
Setiap pelaksana mendapat pembaruan ilmu secara reguler dari instansi pemerintah demi menjaga kualitas tinggi perlakuan.
Menghitung dan memantau konsentrasi gas secara ilmiah untuk memastikan seluruh hama kayu mati total.
Memberikan bukti perlakuan yang diakui secara internasional untuk melancarkan proses administrasi pelabuhan.
Seluruh proses dilaksanakan di dalam ruang atau kontainer kedap udara dengan protokol keselamatan industri tingkat tinggi.
Kemasan kayu ditempatkan pada area khusus dan disegel total untuk memastikan tidak ada kebocoran udara.
Fumigan dilepaskan dengan dosis akurat sesuai standar karantina, dengan konsentrasi yang selalu diawasi.
Pembuangan sisa gas berbahaya dan penerbitan tanda standar (marking) pada kayu yang telah lulus proses sterilisasi.