Fumigasi pallet kayu adalah syarat yang paling sering membuat kiriman ekspor tertahan di pelabuhan tujuan, bukan karena barangnya bermasalah, tapi karena kemasan kayunya tidak memenuhi ISPM 15. Pallet, peti kayu, dan balok ganjal (dunnage) yang menyertai barang harus dibuktikan bebas organisme pengganggu sebelum masuk ke negara lain, dan pembuktian itu berbentuk perlakuan resmi plus tanda di kayunya.

Butuh penanganan sekarang?

Sebutkan jumlah pallet, lokasi, dan negara tujuan. Kami periksa kondisi kayunya dulu supaya perlakuan tidak sia-sia.

Chat WhatsApp 0822 2111 8021 atau telepon (022) 87526756

Halaman ini menjelaskan apa yang sebenarnya diminta, bagaimana fumigasinya dikerjakan, dan kapan pilihan lain lebih masuk akal.

Apa itu ISPM 15 dan kenapa pallet Anda dicek

ISPM 15 adalah standar internasional untuk kemasan kayu (International Standards for Phytosanitary Measures No. 15) yang diadopsi hampir semua negara tujuan ekspor Indonesia. Aturannya berlaku untuk kayu mentah dengan ketebalan di atas 6 milimeter: pallet, peti, kotak, gulungan kabel, dan dunnage. Kayu olahan seperti plywood, MDF, dan OSB tidak termasuk karena sudah melewati proses panas dan perekat.

Ada dua syarat yang diperiksa petugas karantina di negara tujuan. Pertama, kayu sudah menerima perlakuan yang diakui, yaitu fumigasi metil bromida (kode MB) atau perlakuan panas (kode HT). Kedua, kemasan memuat tanda IPPC: logo gandum, kode negara ID, nomor registrasi penyedia perlakuan, dan kode perlakuannya. Tanda harus terlihat jelas di dua sisi berlawanan dan tidak boleh berwarna merah atau oranye.

Tanpa salah satu dari keduanya, pilihannya cuma tiga: kemasan diperlakukan ulang di negara tujuan dengan biaya Anda, barang dikembalikan, atau kemasannya dimusnahkan. Semuanya memakan waktu berminggu-minggu.

Bagaimana fumigasi pallet kayu dikerjakan

Perlakuan MB pada pallet bukan sekadar disemprot. Urutannya begini.

Pallet ditumpuk dengan celah antar tumpukan supaya gas bisa menembus seluruh permukaan, lalu disungkup terpal kedap gas yang ujungnya ditindih pasir atau rantai pemberat. Sebelum gas dilepas, teknisi mengukur suhu, karena dosis ISPM 15 bergantung pada suhu: pada 21 derajat Celsius ke atas dosisnya 48 gram per meter kubik, dan makin dingin dosisnya makin tinggi. Di bawah 10 derajat Celsius fumigasi tidak boleh dilakukan sama sekali.

Masa paparan minimal 24 jam. Selama itu konsentrasi gas diukur berkala pada jam ke-2, ke-4, dan ke-24, dan angkanya harus tetap di atas ambang yang ditetapkan standar. Kalau konsentrasi turun terlalu cepat karena kebocoran terpal, gas ditambah dan waktunya dihitung ulang. Setelah 24 jam terpal dibuka untuk aerasi sampai gas sisa turun ke batas aman sebelum pallet boleh disentuh.

Catatan lengkap pengukuran itulah yang menjadi dasar sertifikat fumigasi. Untuk rincian dokumennya, lihat syarat sertifikat fumigasi AFASID untuk ekspor. Hitungan waktunya dari persiapan sampai aerasi kami bahas di berapa lama proses fumigasi.

Syarat kayu yang sering luput

Fumigasi yang benar pun bisa sia-sia kalau kayunya sendiri tidak memenuhi syarat. Tiga hal yang paling sering jadi temuan:

  1. Masih ada kulit kayu. ISPM 15 mewajibkan kayu bebas kulit (debarked). Sisa kulit kecil masih ditoleransi bila lebarnya di bawah 3 sentimeter, atau lebih lebar dari itu asalkan luasnya di bawah 50 sentimeter persegi.
  2. Kayu masih basah atau baru digergaji. Kadar air tinggi menahan penyerapan gas dan memancing jamur di perjalanan.
  3. Ada lubang gerek atau serbuk kayu. Tanda serangan aktif kumbang bubuk membuat petugas karantina curiga meski tandanya lengkap.

Periksa pallet sebelum dijadwalkan fumigasi. Mengganti beberapa pallet lebih murah daripada mengulang perlakuan satu kontainer.

Metil bromida atau heat treatment

Keduanya diakui ISPM 15, dan pilihannya bergantung pada situasi.

Fumigasi MB unggul saat pallet sudah terlanjur dimuati barang, jumlahnya banyak, atau jadwal kapal mepet, karena perlakuannya bisa dilakukan di gudang atau depo tanpa memindahkan muatan. Perlakuan panas (kayu dipanaskan sampai inti kayunya mencapai 56 derajat Celsius selama 30 menit) lebih cocok untuk pallet kosong dalam jumlah rutin, dan diminta sebagian pembeli yang tidak menerima kemasan berkode MB. Tanyakan ke importir Anda kode mana yang mereka terima sebelum memesan perlakuan.

Kalau barang ekspor Anda ikut memerlukan fumigasi, misalnya komoditas pertanian atau kerajinan, pallet dan muatannya bisa diperlakukan sekaligus dalam satu sungkup. Cakupan lengkapnya ada di jasa fumigasi ekspor impor Bandung, dan gambaran biayanya di biaya fumigasi kontainer ekspor.

Cara memesan

Kirimkan jumlah pallet, lokasi, negara tujuan, dan jadwal stuffing lewat WhatsApp. Kami cek dulu kondisi kayunya, lalu tentukan jadwal supaya aerasi selesai sebelum truk datang. PT Duta Artha Selaras terdaftar di Badan Karantina dengan nomor AFASID ID0116MB dan melayani Bandung, Cimahi, Padalarang, serta kawasan industri sekitarnya sejak 2006.

Untuk pallet dan kemasan kayu yang dikirim lewat pelabuhan Jakarta, lihat jasa fumigasi Jakarta.

PT Duta Artha Selaras Telepon: (022) 87526756 WhatsApp: 08 222 111 8021 Alamat: Jl. Batununggal Indah II No. 48 Ruko RD-29, Bandung