Fumigasi kontainer adalah perlakuan gas terhadap muatan di dalam kontainer yang ditutup rapat, untuk mematikan serangga, telur, dan larva yang ikut terbawa dalam barang sebelum kontainer berangkat. Untuk banyak komoditas ekspor, ini bukan pilihan melainkan syarat: tanpa sertifikat fumigasi, dokumen karantina tidak keluar dan kontainer tidak bisa dimuat ke kapal.
Butuh penanganan sekarang?
Kirim nomor kontainer, komoditas, dan jadwal truk penarik. Jam mulai fumigasi kami atur supaya aerasi selesai tepat waktu.
Halaman ini merangkum kapan fumigasi kontainer diwajibkan, bagaimana urutannya dikerjakan, dan apa yang perlu Anda siapkan supaya jadwal kapal tidak terganggu.
Kapan kontainer wajib difumigasi
Ada tiga pemicu yang paling sering kami temui.
Pertama, ketentuan negara tujuan. Australia, Selandia Baru, dan sebagian negara Asia mewajibkan perlakuan untuk komoditas berisiko seperti hasil pertanian, kerajinan berbahan alami, furnitur kayu, dan barang bekas. Kedua, permintaan pembeli yang dicantumkan dalam kontrak atau letter of credit. Ketiga, kemasan kayu di dalam kontainer: pallet dan peti harus memenuhi ISPM 15, dan bila pallet-nya belum berstempel, fumigasi kontainer sekaligus menyelesaikan syarat itu.
Kalau ragu apakah komoditas Anda termasuk, kirim nama barang dan negara tujuannya. Kami cek ketentuannya sebelum Anda mengeluarkan biaya apa pun.
Fumigan yang dipakai
Dua fumigan yang kami gunakan untuk kontainer, dan pilihannya bergantung pada jadwal dan jenis muatan.
Metil bromida (MB) bekerja cepat: masa paparan 24 jam, lalu aerasi 2 sampai 4 jam. Ini pilihan utama saat kontainer harus segera ditarik ke pelabuhan, dan satu-satunya fumigan yang diterima Australia untuk sebagian besar komoditas.
Fosfin (PH3) membutuhkan 3 sampai 7 hari tergantung suhu, tapi tidak meninggalkan residu dan lebih cocok untuk komoditas pangan seperti biji-bijian, kopi, dan kakao yang jadwal kapalnya masih longgar.
Keduanya diaplikasikan oleh teknisi bersertifikat dengan alat pelindung dan alat ukur konsentrasi gas. Tidak ada yang dikerjakan dengan perkiraan.
Urutan kerja fumigasi kontainer
- Pemeriksaan kontainer. Sebelum stuffing selesai, kami cek karet pintu, lantai, dan lubang ventilasi. Kontainer yang bocor tidak bisa menahan gas dan hasil fumigasinya tidak sah.
- Penyegelan. Ventilasi dan celah pintu ditutup dengan lakban khusus dan lembaran plastik, lalu dipasang tanda peringatan gas beracun di pintu.
- Pelepasan gas. Dosis dihitung dari volume kontainer (20 feet sekitar 33 meter kubik, 40 feet sekitar 67 meter kubik), suhu, dan jenis komoditas, lalu gas dialirkan lewat selang ke dalam kontainer yang sudah tertutup.
- Masa paparan dan pemantauan. Konsentrasi gas diukur berkala dan dicatat. Kalau turun di bawah ambang karena kebocoran, gas ditambah dan waktu dihitung ulang.
- Aerasi dan pengukuran gas sisa. Kontainer dibuka di area terbuka sampai kadar gas turun ke batas aman sebelum boleh ditarik.
- Penerbitan sertifikat. Sertifikat fumigasi memuat nomor kontainer, nomor segel, fumigan, dosis, suhu, dan lama paparan, sesuai catatan pemantauan.
Kalau kontainer harus difumigasi di depo atau di gudang Anda, kami datang ke lokasi. Hitungan waktu dari persiapan sampai kontainer boleh ditarik ada di berapa lama proses fumigasi.
Yang perlu Anda siapkan
Beri tahu kami tiga hal saat memesan: nomor dan ukuran kontainer, jenis komoditas beserta negara tujuan, dan jadwal truk penarik. Dari situ kami menentukan fumigan, dosis, dan jam mulai supaya aerasi selesai tepat sebelum kontainer ditarik.
Pastikan stuffing selesai sebelum tim datang, muatan tidak dibungkus plastik kedap yang menghalangi gas, dan ada ruang kosong secukupnya di dekat pintu untuk selang dan alat ukur. Kalau kemasan kayunya belum berstempel ISPM 15, sampaikan sejak awal supaya bisa diperlakukan sekaligus.
Gambaran biayanya, termasuk apa yang membuat harga berbeda antar kontainer, kami uraikan di biaya fumigasi kontainer ekspor.
Sertifikat yang diterbitkan
Sertifikat fumigasi kami diterbitkan sebagai penyedia terdaftar AFASID dengan nomor ID0116MB di Badan Karantina, sehingga diterima otoritas negara tujuan termasuk Australia. Sertifikat ini kemudian menjadi dasar penerbitan phytosanitary certificate oleh karantina. Persyaratan dokumennya kami rinci di syarat sertifikat fumigasi AFASID untuk ekspor, dan cakupan layanan ekspor impor selengkapnya di jasa fumigasi ekspor impor Bandung.
PT Duta Artha Selaras melayani fumigasi kontainer di Bandung, Cimahi, Padalarang, dan kawasan industri sekitarnya sejak 2006. Survei dan konsultasi ketentuan tidak dikenai biaya.
PT Duta Artha Selaras Telepon: (022) 87526756 WhatsApp: 08 222 111 8021 Alamat: Jl. Batununggal Indah II No. 48 Ruko RD-29, Bandung

